Hukum Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:08

Putri Candrawathi Ternyata Belum Ditahan, Ini Alasan Kapolri

Lihat Foto Putri Candrawathi Ternyata Belum Ditahan, Ini Alasan Kapolri Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: Twitter).

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan mengapa hingga kini Polri belum melakukan penahanan dan belum memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022 lalu.

Menurut Kapolri, Putri Candrawathi sudah melampirkan surat sakit. Pekan ini Polri dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu.

"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit, sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolri Sigit saat melakukan RDP bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca jugaJadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Belum Ditahan

Kapolri memastikan hingga kini Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: istimewa).

"Yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf," ujar Jenderal Sigit.

Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHP juncto Pasal 55-56 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun," kata Kapolri.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran penting tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca jugaKabareskrim Ungkap 2 Peran Penting Putri Candrawathi Habisi Nyawa Brigadir J

Dari fakta penyidikan, kata Agus, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara (TKP), baik sebelum, sesaat, maupun sesudah penembakan terhadap Brigadir J dilakukan.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. (Foto: Opsi/Ist)

Komjen Agus menyebut sebelum penembakan terjadi, Putri Candrawathi berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, saat Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Peran penting Putri dalam pembunuhan Brigadir J, yaitu:

Pertama, Putri Candrawathi mengajak Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma`ruf (KM), dan Brigadir Yosua untuk berangkat ke TKP Duren Tiga. Hal ini sudah diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," tutur Komjen Agus.

Kedua, Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo mengiming-imingi Bharada E Rp 1 miliar, Bripka RR Rp 500 juta, dan KM Rp 500 juta. Total akan digelontorkan Rp 2 miliar agar aksi pembunuhan berencana itu tidak bocor.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Agus. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya