Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan mengejutkan dengan menunjuk selebritas Raffi Ahmad dan pendakwah Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Keduanya, yang berasal dari latar belakang berbeda, diberikan mandat yang cukup berat untuk membantu pemerintahan Prabowo di berbagai bidang strategis.
Raffi Ahmad, sosok yang dikenal luas sebagai artis multitalenta, mendapat tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Penunjukan ini sontak membuat dunia hiburan riuh, mengingat Raffi yang selama ini lebih dikenal di layar kaca kini dipercaya menjalankan peran dalam pemerintahan.
Sementara itu, Gus Miftah, seorang pendakwah yang sering menyuarakan kerukunan beragama, diberi jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Gus Miftah yang terkenal dekat dengan kalangan muda melalui pendekatan dakwah yang modern diharapkan bisa menjadi jembatan antarumat beragama di Indonesia yang majemuk.
Selain Raffi dan Gus Miftah, ada lima utusan khusus lain yang turut dilantik dalam upacara resmi di Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 10.30 WIB.
Zita Anjani, putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dipercaya menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, sementara Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
Tak kalah penting, Setiawan Ichlas diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, dan Ahmad Ridha Sabana mengemban tugas di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, serta Digital.
Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pun tak ketinggalan, kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
Kehadiran Raffi Ahmad sebagai salah satu utusan khusus menjadi sorotan utama.
Tidak sedikit yang terkejut dan bertanya-tanya, apakah latar belakangnya di dunia hiburan bisa diterjemahkan dalam tugas negara yang cukup berat ini?
Namun, di sisi lain, langkah Prabowo ini dinilai sebagai upaya untuk mendekatkan pemerintah kepada generasi muda dan memperkuat sektor seni dan budaya di Indonesia.
Penunjukan tujuh utusan khusus ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, para utusan khusus ini akan mendapatkan fasilitas keuangan setara dengan menteri.
Nama-nama Utusan Khusus Presiden:
1. Raffi Ahmad - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
2. Gus Miftah - Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
3. Zita Anjani - Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
4. Muhammad Mardiono - Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
5. Setiawan Ichlas - Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
6. Ahmad Ridha Sabana - Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
7. Mari Elka Pangestu - Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.[]