News Selasa, 27 Desember 2022 | 02:12

Raja Juli Antoni dan Muhaimin Soroti Pelarangan Ibadah Natal di Bogor

Lihat Foto Raja Juli Antoni dan Muhaimin Soroti Pelarangan Ibadah Natal di Bogor Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni. (foto: Instagram).

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni mengaku sedih melihat realitas masih ada saja kasus pelarangan ibadah Natal, yang videonya viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

"Sedih dan menyedihkan," kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu melalui akun Twitter resminya dikutip Selasa, 27 Desember 2022.

Senada, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga menyayangkan adanya tindakan sejumlah massa yang melarang umat Kristiani melaksanakan ibadah Natal di rumah pribadi.

Ketua Umum PKB itu menekankan, seharusnya umat Islam bisa saling bertoleransi menjaga kebinekaan, bukan justru sebaliknya.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (foto: ist).

"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkah masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan; Inilah hakekat Indonesia yang berbineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," kata Cak Imin melalui akun Twitter pribadinya.

Sebelumnya video dugaan penolakan ibadah Natal oleh sejumlah orang di Cilebut, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Jawa Barat viral di media sosial.

Dalam videotersebut terlihat sejumlah warga berdiri di depan sebuah rumah sedang baradu mulut. Tampak juga sejumlah aparat TNI, kepolisian, Satpol PP serta pemerintah desa berjaga di sana.

Terkait peristiwa dalam video tersebut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan penjelasan.

Warga menolak pelaksanaan ibadah Natal di Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Bogor. (Foto: Opsi/tangkapan layar video viral).

"Penolakan tersebut disebabkan tempat yang digunakan untuk peribadatan itu bukan gereja melainkan rumah tinggal," kata Imam dikutip dari Radarbogor, Senin, 26 Desember 2022.

Bukan hanya itu, menurut Imam penolakan itu juga disebabkan karena pemilik rumah mendatangkan jemaat dari luar kota.

Padahal, kata Iman, warga telah mengizinkan pemilik rumah tersebut untuk beribadah.

“Warga sudah memberikan kesempatan silahkan beribadah tapi tidak mendatangkan jemaat dari luar daerah, dari luar kota,” kata Iman.

Namun, lanjutnya, pemilik rumah tetap menyelenggarakan ibadah dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah.

Jemaat yang datang pun mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan gereja. Padahal rumah warga biasa. Setelah adanya penolakan, pihaknya pun melakukan mediasi di lokasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Pelaksanaan ibadah Natal pun tetap berjalan hingga selesai meski dalam penjagaan ketat kepolisian.

"Kami sampaikan, peribadatan itu sendiri berjalan sampai dengan selesai, dari kepolisian, TNI kemudian dari Kecamatan Sukaraja melakukan pengamanan di lokasi tersebut,” katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya