News Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:10

Raja Juli: Parpol Non-Parlemen Punya Hak Serupa dalam Mengusung Capres dan Cawapres

Lihat Foto Raja Juli: Parpol Non-Parlemen Punya Hak Serupa dalam Mengusung Capres dan Cawapres Raja Juli Antoni. (Foto: Dok Raja Juli Antoni)

Jakarta - Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa setiap partai politik (parpol) baik yang memiliki perwakilan di parlemen maupun tidak, mempunyai hak yang sama dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Jadi baik parpol yang punya kursi maupun parpol non-parlemen punya hak yang sama dalam mengusung capres dan cawapres," kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Menurutnya, parpol non-parlemen kalau disatukan berpotensi menghasilkan kekuatan yang akan besar, yakni sekitar 9,79 persen, atau lebih besar dibanding NasDem (9,05 persen), dan PKB (9,69 persen).

"Terkait itu suara gabungan parpol non-parlemen sebesar 9,79 persen akan sangat signifikan untuk mengusung capres dan cawapres di Pilpres 2024," ujarnya.

Ia mengatakan itu ketika petinggi-petinggi parpol non-parlemen mengadakan pertemuan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.

Raja Juli mengungkapkan bahwa pertemuan itu hanya sebatas kangen-kangenan.

"Ya hanya temu kangen sesama partai non-parlemen, lama enggak ketemu. Belum ada kesepakatan mencalonkan kandidat tertentu. Cuma sepakat partai non-parlemen ini akan terus kompak dan lebih intensif berkomunikasi," tuturnya.

Pertemuan dihadiri Sekjen PSI Dea Tunggaesti, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Garuda Yohanna, Sekjen Berkarya Andi Picunang, juga perwakilan dari Sekjen PKPI dan Partai Hanura.

Ahmad Rofiq mengonfirmasi bahwa partai non-parlemen harus muncul kembali ke publik dengan soliditas.

"Soal pilihan mungkin bisa beda, tapi gerakan politik harus muncul ke publik," ucap Ahmad Rofiq.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya