Hukum Rabu, 12 Januari 2022 | 18:01

Rampas Tas Emak-emak, Dua Pelaku Dibekuk Anggota Satreskrim Polresta Cirebon

Lihat Foto Rampas Tas Emak-emak, Dua Pelaku Dibekuk Anggota Satreskrim Polresta Cirebon Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat memimpin press release di Mapolresta Cirebon, Rabu 12 Januari 2022. (Foto: Opsi/Humas Polresta Cirebon)
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Dua pelaku perampasan tas milik seorang ibu-ibu berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polresta Cirebon pada Jumat 31 Januari 2021 lalu.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cirebon - Kuningan Gronggong Kabupaten Cirebon pada Jumat 31 Januari 2021.

Kedua pelaku berinisial ARD dan AIS ini, kata Arif merampas tas milik korban yang merupakan seorang ibu-ibu bersama anaknya yang dibonceng sepeda motor.

"Korbannya berteriak dan menarik perhatian warga serta personel Polresta Cirebon yang disiagakan di Gronggong dalam rangka Operasi Lilin Lodaya," kata mantan Kapolres Jepara ini saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu 12 Januari 2022.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran. Sehingga kedua pelaku berhasil diamankan petugas.

"Pelaku berhasil kita tangkap saat itu juga," pungkas Arif.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya