News Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:08

Rapat dengan Himbara dan BPD Bali, DPR Soroti Data Terpadu dan Kualitas SDM UMKM

Lihat Foto Rapat dengan Himbara dan BPD Bali, DPR Soroti Data Terpadu dan Kualitas SDM UMKM Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank Negara (Himbara), dan Bank BPD Bali saat melakukan kunjungan kerja reses Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 ke Denpasar, Bali, Senin, 5 Agustus 2024.

Dalam rombongan turut hadir Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa catatan.

Catatan pertama yang disampaikan legislator dari Jakarta Timur (Jaktim) ini terkait dengan data resmi jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali. 

Dalam paparan yang disampaikan baik oleh Himbara maupun BPD, Anis menegaskan belum melihat adanya data yang jelas tentang jumlah UMKM sebagai acuan bersama. Sementara hampir semua Himbara dan BPD memiliki binaan UMKM di Bali. 

Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mengambil data UMKM dari pemerintah kabupaten/kota, namun tidak bisa di kroscek dengan data terpadu yang dimiliki lembaga secara resmi karena masing-masing lembaga datanya masih sendiri-sendiri. 

"Hal ini tentu akan berdampak pada kurang meratanya pengembangan UMKM ke depan. Seperti diketahui banyak pihak yang peduli dan ingin membantu pengembangan UMKM, namun data terpadu belum ada," kata Anis dalam keterangannya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Kemudian, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mempertanyakan terkait dengan kualitas SDM para pelaku UMKM. 

Perkembangan teknologi informasi menuntut peningkatan kualitas SDM yang memadai terutama dari sisi pendidikan, keterampilan, akses terhadap informasi dan pengalaman. 

Ia menjelaskan, rendahnya kualitas SDM ini menjadi salah satu hambatan akses digital UMKM serta rendahnya minat pelaku UMKM di Bali untuk mempelajari teknologi informasi. 

"Edukasi kepada pelaku UMKM dalam peningkatan literasi dan inklusi terhadap informasi teknologi dan digitalisasi, menjadi tugas kita Bersama ke depan. Ini tidak hanya menjadi catatan untuk UMKM di Provinsi Bali, akan tetapi menjadi catatan bagi semua UMKM di seluruh Indonesia," ujarnya.

Selain itu, dia menyayangkan terkait dengan kredit macet pada UMKM yang mencapai Rp 53,81 triliun per Mei 2023, seperti yang disampaikan OJK dari total jumlah kredit UMKM seluruh Indonesia yang mencapai Rp 1.376 triliun.

Kredit macet ini cenderung meningkat jika dilihat dari data sejak tahun 2018 di mana jumlah total kredit tahun 2018 sebesar Rp 969 triliun dengan kredit macetnya Rp 32,42 triliun. 

"Diperlukan terobosan alternatif solusi dari pemangku kebijakan dalam hal ini OJK dan bank Himbara yang bisa ditawarkan kepada pelaku UMKM sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)," tuturnya.

"Pasal 250 dan 251 menyebutkan, piutang macet bank dan atau lembaga keuangan nonbank BUMN kepada UMKM dapat dihapusbukukan dan dihapustagihkan guna mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM," sambungnya.

Selain persoalan UMKM, Anis juga menyinggung soal aplikasi peminjaman dana. 

Ia mengemukakan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh pembiayaan non-bank dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang sangat mudah di akses, di satu sisi membantu masyarakat namun di sisi lain membuat masyarakat menjadi sangat konsumtif jika tidak dibatasi. 

Padahal kemudahan yang dirasakan masyarakat itu memiliki risiko yang sering kali tidak disadari oleh penggunanya. 

"Aplikasi-aplikasi peminjaman dana yang mudah diakses oleh masyarakat terutama generasi muda seperti paylater yang sangat banyak promonya dan diminati masyarakat, hendaknya benar-benar diawasi oleh OJK sebagai Lembaga yang berwenang sehingga tidak bebas begitu saja dan tidak menjadikan masyarakat kita menjadi masyarakat yang konsumtif," ucap Anis.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya