Jambi - Sejumlah warga terpantau mengerumuni area kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi tempat jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di autopsi ulang, Rabu 27 Juli 2022.
Banyak warga terlihat antusias menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dilakukan sejak pukul 08.45 WIB pagi.
Warga juga sebelumnya mengabadikan momen ketika Brigadir J diberangkatkan dari Komplek Pemakaman Desa Suka Makmur menuju RSUD Sungai Bahar.
Hingga pukul 11.46 WIB, terlihat polisi masih menutup akses menuju RSUD Sungai Bahar. Kendaraan dilarang masuk.
Diketahui, keluarga Brigadir J meminta autopsi ulang terhadap jenazah korban. Autopsi ulang ini diminta dilakukan setelah pihak keluarga Brigadir J menemukan adanya luka yang diduga merupakan bekas siksaan di tubuh korban.
Polri dalam jumpa pers mengatakan akan menindaklanjuti permintaan keluarga Brigadir J. Polri juga mengungkap akan melakukan kerja sama dengan kedokteran forensik eksternal dari tiga Matra TNI.
"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.
Ia menyebut Polri akan melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran Forensik Polri, termasuk Kompolnas atau Komnas HAM.
"Nah, tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.
"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM, akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," tambahnya lagi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, proses autopsi ulang ini akan melibatkan dokter-dokter forensik dari berbagai pihak, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL), hingga rumah sakit swasta.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu," kata kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.