Daerah Kamis, 07 April 2022 | 12:04

Ratusan Orang Berminat Jadi Polri di Mamuju Tengah Sulbar

Lihat Foto Ratusan Orang Berminat Jadi Polri di Mamuju Tengah Sulbar Proses pemberkasan sejumlah pendaftar penerimaan Polri 2022 di Mateng Sulbar. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Eka Musriang

Mateng - Ratusan orang berminat menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Minat masyarakat tersebut diketahui setelah 123 orang mendaftarkan dirinya pada penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2022 secara online di Bagian SDM Polres Mateng.

Kabag SDM Polres Mateng, AKP Yohannis mengungkapkan, pihaknya membuka pendaftaran online dan melaksanakan verifikasi terhadap peserta.

"Animo masyarakat ikut seleksi penerimaan Polri meningkatkan, dibuktikan dengan jumlah pendaftar hingga kini sebanyak 123 orang," kata Yohannis, Kamis, 7 April 2022.

Dari 123 orang yang sudah mendaftar, kata Dia, dua orang di antaranya mendaftar Akademi Kepolisian (Akpol), dua orang Bakomsus TI, serta orang Bakomsus Logistik.

"Sedangkan 111 orang lainnya, mendaftar Bintara PTU dan enam orang lagi Bintara Brimob," katanya.

Dia mengungkapkan, pendaftaran penerimaan terpadu Bintara Polri gelombang kedua tahun anggaran 2022, dibuka sejak 31 Maret 2022 lalu, hingga 11 April 2022 mendatang.

"Penerimaan Polri ini, menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Sehingga, kata Dia, jika ada oknum yang mengaku sebagai panitia penerimaan Polri, kemudian mengiming-imingi bisa meluluskan para pendaftar menjadi anggota Polri, akan mendapat tindakan.

"Kesempatan masih terbuka, bagi yang berminat menjadi anggota Polri, ayo segera lengkapi persyaratan dan mendaftar secara online di penerimaan.polri.go.id," tuturnya.

Untuk diketahui, beberapa proses verifikasi yang dilaksanakan di antaranya informasi dan kelengkapan berkas, pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan KTP, KK, Akte, pemeriksaan ijazah atau SKHUN serta pemeriksaan ijazah atau rapor, pemeriksaan administrasi, verifikasi dan perekaman wajah.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya