Daerah Senin, 25 Juli 2022 | 12:07

Ratusan Warga Geruduk Kantor Kejati Sulbar, Ini Tuntutannya

Lihat Foto Ratusan Warga Geruduk Kantor Kejati Sulbar, Ini Tuntutannya Ratusan warga yang menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Ratusan warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Massa aksi mendatangi Kejati Sulbar dengan sejumlah tuntutan terkait penetapan tersangka kasus pengalihan hak hutan lindung yang menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.

Berikut tujuh tuntutan massa aksi di depan kantor Kejati Sulbar;

- Menuntut dua tersangka untuk dibebaskan

- Menuntut semua kasus Hutan Lindung yang ada di Sulbar untuk diproses

- Mempertanyakan hitungan kerugian Negara senilai Rp 2,8 miliar berasal dari mana?

- Mempertanyakan alasan penahanan Andi Dody Hermawan dan Saiful Bahri

- Mempertanyakan prosedur penetapan tersangka atas nama Andi Dody Hermawan dan Saiful Bahri

- Menuntut Kejati untuk bersikap adil dalam menangani kasus atau perkara

- Copot Kejati. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya