Daerah Kamis, 28 Juli 2022 | 17:07

Ratusan Warga Mamuju Kembali Geruduk Kejati Sulawesi Barat

Lihat Foto Ratusan Warga Mamuju Kembali Geruduk Kejati Sulawesi Barat Ratusan warga kembali menggeruduk Kejati Sulbar, Kamis 28 Juli 2022. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Ratusan warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Kedatangan ratusan warga di Kejati Sulbar masih berkaitan dengan kasus pengalihan hak hutan lindung di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Sulbar.

Kejati Sulbar dianggap tidak objektif dalam menangani kasus tersebut karena banyak kasus yang motifnya sama, namun tidak ditindaklanjuti.

Sehingga, warga menilai Kejati Sulbar tidak menjalankan asas hukum dengan adil sebagaimana mestinya.

Sehubungan dengan ini warga membawa surat pernyataan dan akan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Didik Istiyanta, untuk menandatanganinya.

Berikut bunyi surat pernyataan yang dibawa massa aksi;

Siap memproses semua kasus terkait hutan lindung yang dialih fungsikan seperti proses hukum kawasan hutan lindung yang terjadi di Desa Tadui, serta memperlakukan proses hukum seadil-adilnya (tidak tebang pilih dalam proses hukum).

Memproses oknum atau instansi yang mengeluarkan rekomendasi atau izin serta seluruh oknum atau instansi yang terlibat dalam kasus alih fungsi hutan lindung, sehingga terjadinya pembangunan pertamina di Desa Tadui. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya