News Rabu, 09 Maret 2022 | 17:03

Rayakan Hari Musik Nasional, Presiden Jokowi: Indonesia Kaya Lagu Daerah

Lihat Foto Rayakan Hari Musik Nasional, Presiden Jokowi: Indonesia Kaya Lagu Daerah Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: dok. Biro Setneg)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Presiden Joko Widodo ikut merayakan Hari Musik Nasional 2022 yang jatuh pada Rabu, 9 Maret 2022. Dalam peringatan kali ini, Presiden Jokowi mengajak masyarakat Indonesia untuk melestarikan musik dan lagu-lagu daerah.

Lewat cuitan di media sosial Twitter, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Hari Musik Nasional merupakan peringatan bahwa Indonesia kaya akan musik dan lagu.

"Indonesia tak hanya kaya akan bahasa dan tradisi, tapi juga musik dan lagu," kata Jokowi, dikutip Opsi pada Rabu, 9 Maret 2022.

"Musik dan lagu-lagu daerah itu adalah khazanah kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus terus kita rawat dan kita kembangkan untuk mengiringi langkah kita menuju kemajuan," kata dia.

 

Peringatan Hari Musik Nasional ditetapkan jatuh pada 9 Maret 2022 oleh Presiden keenam RI, Soesilo Bambang Yudhoyono, lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 silam.

Mengutip laman Kemendikbudristek, penetapan Hari Musik Nasional pada 9 Maret bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman.

Beberapa pihak menyebutkan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.

Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Baca juga: Sapa Pendengar, Idgitaf Bakal Gelar Konser Intim di Pos Bloc Jakarta

Baca juga: Dumeca Records Promosi Wisata Bangka Belitung di Video Klip Lagu Tasha Bouslama

Berdasarkan hal tersebut pula, serta dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya