Siantar - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Siantar, Ucok Pangihutan Sinabang, Staff KPLP, serta jajaran regu pengamanan menggelar razia rutin blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 6 Juli 2023.
Pada kegiatan itu, Ucok memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Target razia kita adalah blok atau kamar hunian WBP yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," kata Ucok kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Adapun penggeledahan blok hunian yang menjadi sasaran, yaitu blok Mapenaling dan Straffsel.
"Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Siantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP lapas. Hal itu bertujuan untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.
"Pelaksanaan razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial, namun tegas dalam pelaksanaannya. Dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia," tuturnya.
"Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan WBP, yang dapat memicu ancaman Keamanan dan Ketertiban," ucap Ucok menambahkan.[]