Jakarta – Realisasi anggaran belanja Kementerian Agama per 27 Juli 2022 mencapai Rp 37,22 triliyun atau 55,55% dari total anggaran Kemenag sebesar Rp 67,1 triliun.
“Realisasi anggaran tersebut masih jauh dari target realisasi 31 Juli 2022, yaitu sebesar 75%,” terang Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.
Menurut Nizar, rendahnya realisasi ini disebabkan oleh salah satunya adalah karena proses revisi Automatic Adjustments (AA) pada sumber dana Rupiah Murni fungsi Agama terjadi blokir anggaran sehingga terjadi kesulitan pelaksanaan kegiatan.
"Alokasi Automatic Adjustment belanja Tahun 2022 untuk Kementerian Agama sebesar Rp 3.1 triliun," jelas Nizar.
"Dengan kebijakan AA ini diharapkan pelaksanaan anggaran tidak lagi di bayangi ketidakpastian terutama bayangan akan adanya refocusing dan relokasi anggaran sebagaimana yang terjadi pada tahun 2021," lanjutnya.
Baca juga:
DPR: Ukuran Keberhasilan Kementerian ATR/BPN Adalah Kinerja, Bukan Atribut Baru
Akmal Komitmen Beri Bantuan UMK Sulbar, agar Miliki Market dalam dan Luar Daerah
Lebih lanjut dia mengatakan, pada bulan Juli tahun ini sudah terlihat satuan kerja sudah berupaya melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dibandingkan dengan tahun 2021.
“Rencana penarikan dana bulan Juni tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 2,37% dari tahun 2021,” ujarnya. []