News Senin, 05 September 2022 | 20:09

Registrasi Kartu SIM Bocor, Kemenkominfo Libatkan Cyber Crime Polri

Lihat Foto Registrasi Kartu SIM Bocor, Kemenkominfo Libatkan Cyber Crime Polri Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyoroti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan pelaku dalam kasus kebocoran data registrasi kartu SIM telepon Indonesia.

"Bahwa benar ada kebocoran itu ada kesalahannya pengendali (penyelenggara sistem elektronik), tapi yang membocorkan (pelaku) juga kita perlu (untuk disoroti)," kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Untuk mengusut dugaan kebocoran kartu SIM tersebut, Kemenkominfo turut mengundang Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atau Cyber Crime Polri dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin pagi, 5 September 2022.

Selain itu, mereka juga melibatkan para operator seluler, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu operator seluler.

Terkait kebocoran data, dia menjelaskan kasus tersebut setidaknya mencakup dua pelanggaran yaitu pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana.

Kendati demikian, dia berpandangan bahwa urgensi pelanggaran pidana seolah-olah tidak pernah menjadi sorotan sehingga tidak diketahui publik.

Dia mengatakan pelaku dugaan kebocoran data kartu SIM saat ini belum diketahui dari mana masuknya, apakah dari luar negeri atau dalam negeri.

Menurutnya, hal tersebut sedang diinvestigasi oleh Cyber Crime Polri. Akun Bjorka melalui situs Breach Forum mengklaim telah membagikan dua juta data sampel data registrasi kartu SIM secara gratis.

Sebelumnya beredar kabar melalui media sosial, pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu, sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.

Data yang berisi NIK, nomor telepon, operator seluler yang digunakan, dan tanggal registrasi itu dijual di situs Breach Forum seharga 50 ribu dolar AS oleh pengguna bernama Bjorka. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya