News Senin, 06 Desember 2021 | 11:12

Rekor! Dipimpin Jenderal Sigit, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 80,2 Persen

Lihat Foto Rekor! Dipimpin Jenderal Sigit, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 80,2 Persen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (foto; ist).

Jakarta - Indikator Politik Indonesia (IPI) mengungkapkan hasil survei terbarunya perihal tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di era Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencapai 80,2 persen atau tertinggi selama satu dekade terakhir.

"Angka ini tertinggi sepanjang sejarah survei opini publik dalam satu dekade terakhir," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Opsi, Senin, 6 Desember 2021.

Ia menilai kehadiran Jenderal Listyo Sigit di instansi Polri memberikan angin segar di tubuh Polri. Seperti diketahui, Sigit memimpin Korps Bhayangkara sejak 27 Januari 2021 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Menurut Burhanuddin, tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hingga menyentuh angka 80,2 persen ini sampai mengalahkan lembaga penegak hukum lainnya tidak lepas dari pengaruh sang Kapolri.

Padahal, biasanya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum selalu menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di posisi pertama. Tren tersebut terjadi sejak 2014 hingga 2018.

"Setelahnya, kepercayaan terhadap KPK terus menurun hingga berhimpitan dengan kepercayaan terhadap polisi pada survei 2019 dan 2020," ujarnya.

IPI melakukan survei tatap muka pada 2 hingga 6 November 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode "multistage random sampling" dengan jumlah responden mencapai 2.020 orang. Survei tersebut memiliki "margin of error" sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Lebih rinci, grafik survei kepercayaan masyarakat terhadap Polri sejak 2014 hingga 2021 berdasarkan data IPI, yakni 2014 sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen.

Kemudian, pada 2016 sebesar 73,2 persen, 2017 sebesar 76,5 persen, 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72 persen, dan 2021 mencapai 80,2 persen.

Sebagai tambahan, pada survei tersebut juga diketahui kondisi penegakan hukum nasional. Hasilnya, sebanyak 3,2 persen masyarakat menilai sangat baik, 39,9 persen menjawab baik. Kemudian, sebanyak 31,4 persen responden menjawab sedang, buruk 19,4 persen, sangat buruk 2,7 dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 3,2 persen. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya