Relawan Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer atau Noel akan melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya hari ini Jumat, 14 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Jadi (melaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini),” kata Noel kepada wartawan, dikutip Opsi di Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022.

Dia mememinta polisi menindak tegas Ubedilah, yang dirinya nilai sudah memfitnah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurutnya, tindakan tegas ini mesti dilakukan demi memastikan kebenaran dan keadilan tetap ada di negeri ini.

Noel juga meminta agar semua pelaporan ke otoritas berwenang harus berbekal fakta dan argumentasi. Sehingga tidak asal fitnah dan bicara di publik.

Sementara pengacara Noel, Bambang Sri Pujo membenarkan kliennya akan melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Ia menduga Ubedilah sedang panjat sosial alias pansos dengan menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

“Iya di Polda. Habis Salat Jumat. Kita juga lihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan saja diam-diam kan bisa saja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos,” kata Bambang.

Bambang menilai Ubedilah telah membuat gaduh belakangan ini dengan laporannya ke KPK tersebut. Terlebih, status Ubedilah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak memiliki hubungan dengan pihak yang dilaporkan ke KPK tersebut.

Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Gibran menyatakan siap mengikuti proses hukum imbas laporan itu. Wali Kota Solo itu pun siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Itu kan sudah dilaporkan. Ya dibuktikan dulu. Nek aku salah ya cekelen (Kalau saya salah ya tangkaplah),” katanya.

“Kalau salah ya detik ini ditangkap saja enggak apa-apa,” katanya menegaskan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Jangar Rilis Single Air Keras, Pembuka Album Kedua Raja Pasir

Jakarta – Kuartet rock asal Denpasar, Bali, Jangar kembali...

Ardhito Pramono hingga Megadeth Siap Manggung di Busan Rock Festival 2026

Jakarta - Musisi Indonesia Ardhito Pramono kembali menorehkan pencapaian...

Andar Amin Pimpin Golkar Sumut, Ini Daftar 186 Pengurus Periode 2026-2030

MEDAN, Opsi.id – Struktur baru DPD Partai Golkar Sumatera...

Pemerintah Gaspol E20, Butuh 2 Juta Hektare Lahan Tebu dalam 2 Tahun

JAKARTA, Opsi.id – Pemerintah mulai menggeber rencana produksi bahan...

Prabowo Ngaku Gak Anti Kritik, Singgung Caci Maki di Media Sosial

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto buka suara soal...

Evaluasi Laga Kontra Arema FC, Darije Kalezic Soroti Efektivitas Peluang PSM Makassar

Makassar, OPSI.ID - Pelatih PSM Makassar, Darije Kalezic, mengevaluasi...

Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda Belum Ditemukan, Area Pencarian Dipersempit

Jakarta, OPSI.ID - Pencarian terhadap rombongan jurnalis yang hilang...

BNNP Sulsel Bakar Sabu dan Kokain, 40 Kasus Narkotika Terbongkar hingga September 2026

Makassar, OPSI.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi...

Berita Terbaru

Popular Categories