Daerah Senin, 13 Juni 2022 | 17:06

Rentenir Berkedok Koperasi Saban Hari Pasang Jerat ke Warga Aceh Barat Daya

Lihat Foto Rentenir Berkedok Koperasi Saban Hari Pasang Jerat ke Warga Aceh Barat Daya Ilustrasi uang. (Foto: Ist)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Proses mudah dan cair cepat menjadi modal awal sejumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ilegal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh tumbuh subur, bebas, dan tidak terusik sejauh ini.

Informasi yang berhasil diperoleh Opsi, saat ini sudah sangat banyak warga di kabupaten itu terjerat dengan KSP ilegal. Kini, tiap hari masyarakat harus menyiapkan uang sesuai perjanjian untuk diberikan kepada debt collector yang akan datang tepat waktu.

Usut punya usut, alasan warga tutup mata dan tidak berpikir panjang berurusan dengan KSP ini adalah karena prosesnya yang cepat walau bunganya tinggi. Mereka tidak peduli soal hukum dalam Islam yang mengatur tentang simpan pinjam. Asal cair sikat saja!

Alasan lain, impitan ekonomi yang memaksa untuk terus hidup di tengah kesulitan terlebih badai pandemi Covid-19 membuat KSP ini semakin tumbuh subur di Abdya. Mangsa mereka terus bertambah saban hari, tidak heran banyak pedagang yang memulai usahanya dari modal hasil menjabat tangan dengan KSP ini.

Senin, 13 Juni 2022, seorang pedagang di pasar desa dalam Kecamatan Blangpidie yang tidak mau namanya disebut baru saja menyetor uang kepada debt collector salah satu KSP. Pria muda berjaket hitam itu menenteng sebuah buku dosa-dosa korbannya.

"Apa kamu mau pinjam juga. Kalau bapak sarani, jangan, bunganya sangat tinggi. Saya tobatlah tidak mau lagi meminjam setelah ini," kata pedagang itu saat ditanya keperluan pria itu menemuinya.

Kepada Opsi, dia ini mengaku awalnya frustrasi karena impitan ekonomi saat pandemi Covid-19 lalu. Modalnya terkuras karena kurang laku, hampir menjadi pengangguran dengan menutup lapak. Dia juga mengaku sudah mencoba meminjam ke sejumlah tempat tapi nihil.

"Mereka datang (KSP). Hanya perlu KTP saja. Saya tergiur dan meminjam Rp 5 juta dan saya harus bayar Rp 8 juta hampir 50 persen. Tapi apa daya saya saat itu butuh," kata dia.

Saat ini, lanjutnya, tiap hari laku atau tidaknya dagangan yang dimiliki, dia harus menyiapkan Rp 50 ribu sebelum siang hari. Pria KSP ini datang tepat waktu dan akan mengomel-ngomel jika uang tidak disediakan. Mereka tidak mau tahu kondisi pasar sedang sepi.

"Harus ada. Intinya saya menyesal dan ini terakhir. Saya juga mengimbau kepada warga Abdya lain untuk jangan coba-coba. Keberadaan mereka sangat meresahkan. Mereka tidak menolong malah, mencekik orang miskin," ucapnya.

Di lapak tempat jual sayuran tidak jauh dari lapak pria ini, kejadian yang sama juga terlihat.

Debt collector itu terlihat sedang berbincang panas dengan seorang pedagang perempuan. Ibu ini dengan nada sedikit besar menggaku dirinya belum cukup uang.

"Sabar sebentar, belum cukup uang. Hari ini kurang laku," kata ibu ini kepada debt collector yang juga terdengar hingga ke lapak sebelahnya.

Ternyata, alasan ini tidak didengar oleh si penagih. Dia tetap saja meminta ibu tersebut untuk menyetor uangnya karena sudah jatuh tempo, bahkan si debt collector tidak meninggalkan lapak ibu ini sebelum diberikan uang.

"Saya lunasi, tapi saat ini belum cukup uang. Hari ini kurang laku," ucapnya berwajah serius.

Setelah lama menunggu, akhirnya ibu ini cukup uang untuk disetor. Rp 35 ribu diberikan kepada debt collector ini. Dia kemudian menulis itu dalam buku cacatannya dan berlalu.

Ditanya Opsi, ibu ini juga mengaku bahwa ia sudah menyesal meminjam kepada pihak KSP ini. Kata dia, mereka tidak berhati nurani dan mencari keuntungan besar dari masyarakat miskin.

"Dibilang menyesal sangat menyesal, tapi apalah daya. Kalau minta pinjam tempat lain sangat susah. Sama dia (KSP) ini cepat, hanya butuh KTP saja," kata dia.

Setelah bertemu dengan kedua korban KSP itu, Opsi kemudian penasaran dengan sistem KSP ini merekrut korban. Namun sayang, alih-alih mendapat informasi malah debt collector ini kabur dengan alasan hendak mengutip setoran di tempat lain.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya