News Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:05

Resah Tapi Belum Bergerak: Pemerintah Akui Premanisme Ormas Ganggu Negara

Lihat Foto Resah Tapi Belum Bergerak: Pemerintah Akui Premanisme Ormas Ganggu Negara Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto:antara)

Jakarta – Di tengah kegeraman publik dan pelaku usaha atas maraknya aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), Istana Kepresidenan mengakui keresahan itu nyata.

Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret yang diumumkan pemerintah untuk menindak tegas para pelakunya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam pernyataannya di Kompleks Istana, Jumat, 9 Mei 2025, menegaskan Presiden Prabowo Subianto secara pribadi merasa terganggu dengan fenomena tersebut.

Bahkan, koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung sudah dilakukan. Tapi, semua masih berhenti pada tahap diskusi.

“Untuk sementara kan belum ya. Jadi belum kita putuskan apakah penyelesaian itu akan berbentuk satgas,” ujar Prasetyo.

Prasetyo tidak menampik bahwa ormas-ormas tertentu telah berubah menjadi alat tekanan yang mengganggu ketertiban masyarakat serta iklim investasi.

Bahkan, Presiden disebut merasakan langsung keresahan atas polah mereka.

Namun, saat ditanya apakah pemerintah akan bertindak dengan pendekatan keras, Prasetyo justru menyebut pembinaan sebagai opsi pertama.

“Kalau ditemukan unsur pidana, ya tentu akan diberi sanksi. Tapi selama itu bisa dibina, ya dibina dulu,” katanya.

Kendati demikian, ia juga menekankan bahwa langkah-langkah hukum tidak harus menunggu pembentukan tim atau Satgas.

Aparat keamanan, menurutnya, sudah memiliki cukup kewenangan untuk menangani persoalan tersebut.

Pernyataan pemerintah ini muncul di tengah memburuknya persepsi publik terhadap ormas-ormas yang melakukan praktik pemalakan, intimidasi terhadap pelaku usaha, hingga gangguan terhadap proyek strategis nasional seperti pabrik mobil listrik di Subang.

Namun alih-alih langkah sigap, publik justru disuguhi serangkaian koordinasi internal dan wacana evaluasi. Padahal, aparat penegak hukum seperti polisi telah memiliki dasar hukum untuk bertindak—yang dipertanyakan justru kemauan politik dan keberanian eksekusi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya