News Rabu, 28 September 2022 | 06:09

Resmi, PLN Batalkan Program Konversi Kompor Induksi Listrik!

Lihat Foto Resmi, PLN Batalkan Program Konversi Kompor Induksi Listrik! Ilustrasi Kompor Listrik. (foto: istimewa).

Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengonfirmasi, pihaknya membatalkan program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor induksi listrik.

Menurutnya hal ini dilakukan semata untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," kata Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Baca jugaPenjelasan ESDM soal Paket Kompor Listrik Rp 1,8 Juta Dibagikan Gratis ke 300.000 Orang

Darmawan juga memastikan tahun ini tidak ada kenaikan tarif listrik.

Kata dia, penetapan tarif listrik telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," katanya.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Menurut dia, daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," katanya.

Baca jugaErick Thohir Pede Generasi Muda Akan Terbuka pada Kompor Listrik, Ini Alasannya

Darmawan bilang, PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN), menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, PLN mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, stimulus sebesar Rp 24,3 triliun juga telah dialirkan untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Demikian pula sepanjang 2017-2021, telah diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memeroleh listrik dengan tarif terjangkau untuk menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya