Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut Kementerian Kominfo bakal melakukan audit untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia sebanyak 1,3 miliar data.
"Atas mandat peraturan dan perundangan Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periset data itu sebenarnya apa statusnya. Tindak lanjutnya nanti akan kami periksa dulu. Ya, ada aturannya. Ikuti aturannya, jangan keluar dari aturannya," kata Johnny di Nusa Dua, Bali, seperti mengutip ANTARA, Kamis, 1 September 2022.
Sebelumnya, Kamis pagi, 1 September 2022, beredar kabar bahwa sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
Seorang bernama Muh. Rifqi Priyo S. membagikan utas melalui akun Twitter-nya tentang dugaan kebocoran data SIM seluler tersebut.
Dia juga melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Penggalan tangkapan layar tersebut menampilkan rincian jumlah data yang bocor, mulai dari besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok sebesar 50 ribu dolar AS.
"Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," tulis Rifqi.
Merespons itu, Kemenkominfo juga mengeluarkan pernyataan tertulis yang mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait.
Melalui siaran persnya, Kementerian juga mengatakan pihaknya tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar setelah dilakukan penelusuran internal.[]