Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan selama menjalani ibadah puasa 1443 H/2022 M.
Walaupun salat tarawih berjamaah hingga buka puasa bersama dibolehkan, namun disiplin menggunakan masker harus tetap dilakukan.
"Sekarang (aktivitas) serba boleh, tapi prokes tetap harus dipatuhi. Kegiatan tarawih saya juga berjamaah di Masjid Pusdai, tapi masker tetap dipakai. Dari semua prokes itu, minimal satu yang tetap konsisten sebelum deklarasi endemi ini adalah penggunaan masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 Maret 2022.
Ia berharap warga tetap patuh pada peraturan dengan menggunakan prokes secara ketat jika bepergian ataupun beribadah. "Jadi mau kemana-kemana memakai masker itu menjadi kewajiban. Tolong masyarakat manfaatkan kebebasan ini dengan bertanggung jawab. Masyarakat tetap boleh beribadah berjamaah, tapi minimal tetap memakai masker," imbuhnya.
Selain itu, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil juga menjelaskan mengenai imbauan buka bersama yang tidak boleh mengobrol. Ia menuturkan, hal itu bisa dimaknai secara proporsional. "Jadi proporsional saja. Yang dihindari itu adalah perayaan-perayaan buka bersama pas Azan Magrib semua berkumpul dengan jumlah yang besar, terus bercakap-cakap dan terjadi potensi penularan. Jadi itu yang dihindari," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, buka bersama bisa dilakukan asalkan orang-orang yang menggelar acara tersebut bertanggung jawab terhadap aturan.
Untuk itu, pemaknaan dilarang mengobrol yang dimaksudkan ialah ketika sedang makan hindari berbincang-bincang karena kegiatan itu bisa dilakukan sesudah makan, tapi tetap memakai masker.
"Nanti setelah makan memakai masker dulu baru ngobrol, kira-kira begitulah prosedurnya. Jadi sebelum azan pakai masker, pas makan nggak pakai masker, tapi tidak bicara. Ketika akan ngobrol kembali masker dipakai lagi. Saya tahu ini memang tak mudah, tapi namanya juga Covid-19 harus mampu beradaptasi," jelasnya. []