Garut - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu menyusul ditangkapnya Wali Kota Rahmat Effendy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Januari 2022 kemarin.
Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.
"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," tutur Kang Emil saat kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Kamis 6 Januari 2021.
Kang Emil mengaku turut prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Kang Emil pun menyebutkan saat ini belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca OTT kemarin. Pihaknya akan terus memantau perkembangannya.
"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," ujar Gubernur, Kamis 6 Januari 2022.
Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi.
"Tapi ada saja hal-hal diluar ekspektasi kita," ucap Kang Emil.
Ia berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar agat mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Kang Emil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaaan dan tidak melakukan pelanggaran etika.
Menurutnya, yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional.
"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," ujar Kang Emil. []