Jakarta - Rismon Sianipar mempertanyakan pemanggilan dirinya sebelum uji forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan barang bukti lain selesai dilakukan pihak Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Jumat (22/8/2025) sore.
"Tadi info dari penyidik saya tanya, di mana, saya minta ijazah ditunjukkan, katanya sedang ada di labfor (laboratorium forensik). Yang kedua, berita acara penyitaan, ada, tapi tidak mau menunjukkan," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan belum keluarnya hasil uji forensik terhadap barang bukti dalam perkara yang menjeratnya, termasuk ijazah Jokowi salah satunya.
"Saya dapatkan informasi dari penyidik bahwa analisa atau uji forensik terhadap ijazah atau barang bukti yang lain itu belum selesai dilakukan, tapi kami sudah dipanggil dengan dugaan tindak pidana," tuturnya.
Rismon menyebut seharusnya uji forensik tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum memanggilnya.
"Harusnya ini diselesaikan dulu dan saya diberikan forensic summary, simpulan forensik harusnya ditunjukkan kepada kita, bahwa mereka benar dan kitalah yang salah. Ini enggak, simpulan forensik belum keluar dan katanya masih dalam antrean forensik, tetapi kami sudah dituduh macam-macam," sesalnya.
Rismon menyebut seharusnya uji forensik tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum memanggilnya. Rismon mengaku hanya menjawab dua pertanyaan dari penyidik.
"Saya hanya jawab dua pertanyaan saja," ungkapnya.
Ia menyebut alasannya, yakni karena dirinya merasa harus memberi penjelasan sedetail-detailnya.
"Bahkan tadi ada bagian tulisan saya menjadi bagian buku Jokowi`s White Paper, saya print dalam bentuk buku juga dan kami serahkan sebagai pertimbangan dan petunjuk kepada penyidik," tambahnya.
Rismon mengaku menjelaskan penelitiannya yang ia tuangkan dalam buku itu kepada penyidik, termasuk berbagai uji yang dilakukannya.
Ia menyebut pemeriksaan terhadapnya belum selesai dan siap dipanggil oleh penyidik lagi di kesempatan selanjutnya.
"Saya ajukan ke tim pengacara saya, kalau memang hari ini tidak cukup waktu, saya siap untuk Senin sampai Jumat ke depan setiap hari saya datang, asalkan saya diberikan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk menjelaskan setiap hal teknis, seteknis-teknisnya, sedetail-detailnya, se-scientific-scientific-nya setiap video yang ditanyakan kepada saya," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, laporan pertama yang sudah naik ke penyidikan yakni laporan Jokowi tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan/atau manipulasi, perubahan, pengrusakan informasi elektronik.
Sementara tiga laporan lain terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain.
"Jadi saat ini nanti yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi. Peristiwa pertama (dugaan pencemaran nama baik) satu laporan polisi. Peristiwa kedua (dugaan penghasutan orang lain) tiga laporan polisi," papar Ade. []