Hukum Selasa, 27 September 2022 | 14:09

Robert Bonosusatya Menyangkal Dikaitkan Konsorsium Judi 303

Lihat Foto Robert Bonosusatya Menyangkal Dikaitkan Konsorsium Judi 303 Pengusaha Robert Priantono Bonosu.atya. (foto: istimewa),

Jakarta - Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya menyangkal namanya dikaitkan dengan konsorsium kekaisaran 303 judi online yang saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Polri.

Dia mengaku tak pernah berjudi dan tidak mengerti seputar dunia perjudian.

"Saya tidak pernah judi. Judi online tidak mengerti saya. Mohon maaf," tutur Robert dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa, 27 September 2022.

Baca jugaRobert Bonosusatya: Saya Sangat Kenal Ferdy Sambo

Saat ditanyakan apakah akan melakukan upaya hukum atas tudingan terhadapnya sebagai mafia judi online, Robert mengaku akan memikirkannya terlebih dahulu.

Menurut dia, pada waktunya nanti toh akan terungkap sendiri siapa bos judi sebenarnya.

"Lagi masih pikir-pikir dulu deh, karena saya pikir apakah ada gunanya (membuat laporan polisi). Nanti akan terungkap (sendiri) akan lebih baik, lebih elegan," kata Robert.

Dia pun mengaku sangat mengenal eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca jugaPutri Candrawathi Tak Ditahan karena Sambo Punya Kartu Truf Para Jenderal

Pengakuan Robert, hubungan antara dirinya dengan Sambo terbilang cukup baik.

"Saya dengan Pak Ferdy sangat kenal, hubungannya cukup baik. Sudah cukup lama kenal beliau," kata dia.

Robert pun membantah bahwa dirinya lah yang membiayai jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan beserta anggota Polri lainnya ke Jambi, terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Tidak benar sama sekali," katanya.

Namun demikian, Robert mengaku bahwa dirinya memang mengenal Hendra Kurniawan, sejak yang bersangkutan masih berpangkat AKBP.

"Kenal. Berteman saja karena waktu itu beliau masih (berpangkat) AKBP. Sekitar 7-8 tahun lalu ada semacam teman-teman kumpul, kenalan," ujarnya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan terkait konsorsium 303 dan kekaisaran Sambo yang diduga dibekingi polisi, harus jelas dulu disampaikan sumber datanya darimana.

"Semua data harus jelas sumbernya," katanya.

Dedi pun memastikan judi online akan diberantas, karena ini termasuk perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Pemberantasan judi salah satu komitmen utama Kapolri. Buktinya saat ini sedang didalami dua kasus besar judi online," katanya.

Dedi pun menyebutkan, berdasar data Bareskrim Polri untuk tahun 2021 telah ditangani 198 kasus judi online dengan 249 tersangka.

"2022 telah ditangani 612 kasus, 760 tersangka," kata Dedi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya