Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean menegaskan pernyataan kritikus Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) seorang `bajingan tolol` adalah bentuk ujaran kebencian.
Ferdinand menuturkan, pernyataan tersebut telah menyebabkan kegaduhan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat.
"Intinya, apa yang disampaikan Rocky Gerung itu adalah sesuatu yang tidak benar. Bahwa Pak Jokowi itu bajingan tidak benar dan juga bukan tolol," kata Ferdinand diwawancara Opsi.id, Kamis, 3 Agustus 2023.
"Jadi apa yang disampaikan itu adalah bentuk ujaran kebencian dan penyebaran informasi yang tidak benar. Dan itu menyebabkan kegaduhan, keonaran di tengah masyarakat kelompok tertentu," sambungnya.
Selain permintaan maaf, dia juga menyarankan agar Rocky Gerung mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut secara hukum.
"Makanya saya pikir memang Rocky Gerung selain harus minta maaf kepada Pak Jokowi, minta maaf ke seluruh masyarakat, dia juga harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum," ujarnya.
Sebab, lanjutnya, pernyataan pengamat politik tersebut sudah di luar kepatutan.
"Ini bukan lagi dalam alam demokrasi, tetapi ini sudah alam caci maki yang diciptakan oleh Rocky Gerung. Demokrasi tidak memberi ruang untuk caci maki, fitnah, dan hoaks seperti itu. Demokrasi itu memberikan kita ruang kebebasan yang bertanggung jawab yang memenuhi nilai-nilai kaidah kebenaran dan fakta," tukasnya.
Lebih lanjut, mantan politisi Partai Demokrat itu meminta Rocky Gerung untuk memahami prinsip-prinsip demokrasi yang ada di negeri ini.
"Tidak seperti ini, menyampaikan sesuatu yang tidak faktual bahkan mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat. Jadi Rocky Gerung kalau bicara demokrasi, ya dia harus paham prinsip-prinsip demokrasi," ucap Ferdinand.[]