Jakarta, - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satunya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi yang dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil RI.
"Iya betul (mutasi dan rotasi)," kata Kepala Pusat Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan.
"Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 25 pejabat eselon II yang dimutasi dalam surat keputusan tersebut. Untuk posisi Direktur Penyidikan diisi Abdul Qohar yang saat ini menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Sementara, posisi Direktur Penuntutan digantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sutikno.
Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono didapuk diposisi tersebut.[]