Hukum Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:07

Roy Suryo Tersangka Kasus Unggah Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi

Lihat Foto Roy Suryo Tersangka Kasus Unggah Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi Roy Suryo. (Foto: Twitter)

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan, Roy Suryo hari ini juga tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca jugaUnggah Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kicauan Roy Suryo Dibanjiri Kecaman

Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang berbeda lantaran turut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu di akun Twitter-nya.

Laporan pertama dibuatkan oleh perwakilan umat Buddha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Baca jugaHusin Shihab Sebut Sebentar Lagi Roy Suryo Tersangka

Kicauan Roy Suryo soal stupa mirip Jokowi yang dikecam warganet. (foto: Twitter).

Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Sementara itu, Roy lewat kuasa hukumnya juga membuat laporan polisi terkait unggahan itu. Ia melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai pengunggah pertama meme tersebut.

Laporan yang ini teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022. Roy melaporkan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Roy telah dua kali diperiksa sebagai saksi pelapor terkait laporan ini. Roy Suryo juga mengeklaim telah menyerahkan identitas pengunggah pertama ke penyidik. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya