Medan - Sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, sejauh ini belum dikerjakan penanganannya.
Meski diketahui pemenang tender pengerjaan ruas jalan dimaksud sudah teken kontrak, yakni PT Waskita Karya.
Anggota DPRD Sumatra Utara dari Fraksi Partai NasDem Rony Reynaldo Situmorang dalam keterangannya pada Rabu, 7 September 2022 melalui pesan WhatsApp, menyebut semestinya proyek penanganan ruas jalan provinsi di Simalungun dan Pematangsiantar sudah dikerjakan.
Karena menurut dia, PT Waskita Karya sudah ditetapkan sebagai pemenang dan sudah teken kontrak.
"Pemenangnya sudah ada tapi memang belum action," ungkap Rony.
Disebutnya, pengerjaan proyek penanganan jalan dilakukan oleh Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatra Utara, dilakukan dengan skema multiyears atau tahun jamak 2022 dan 2023.
Ini sebagaimana diungkap pihak dinas saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumatra Utara pada Selasa, 17 Mei 2022.
Baca juga:
PTPN IV Harus Hentikan Tanam Sawit di Simalungun, Cuma Mendatangkan Sengsara
Dalam skema ini kata Rony, tidak memerintahkan harus selesai di Tahun Anggaran 2022, tapi selesai semua ditangani di tahun 2023 dan pembayarannya dibagi tiga tahap di tahun 2022, 2023, dan 2024.
Ditanya ulang mengapa belum dikerjakan, Rony tidak membalas secara detail, namun dia menyebut pemenang tender seharusnya sudah mengerjakan mulai tahun ini.
Anggaran proyek pengerjaan ruas jalan dialokasikan dari APBD Provinsi Sumut sebesar Rp 2,7 triliun.
Adapun ruas jalan yang akan ditangani, di antaranya:
1. Kota Pematangsiantar - Kerasaan (Kabupaten Simalungun)
2.Kerasaan - Perdagangan (Kabupaten Simalungun)
3.Kota Pematangsiantar - Raya (Kabupaten Simalungun)
4.Raya - Tigarunggu (Kabupaten Simalungun)
5.Saran Padang - Saribudolok (Kabupaten Simalungun)
6.Kota Pematangsiantar - Tanah Jawa (Kabupaten Simalungun)
7.Tanah Jawa - Hatonduhan - Batas Asahan (Kabupaten Simalungun)
8.Simpang Raya - Sipintuangin - Tigaras (Kabupaten Simalungun)
9.Batas Simalungun - Sondi Raya (Kabupaten Simalungun)
10.Jalan Ade Irma Suryani Kota Pematangsiantar
11.Jalan DI Panjaitan/Jalan Gereja - Batas Simalungun di Kota Pematangsiantar.[]