Daerah Selasa, 25 April 2023 | 21:04

Rudolf Saragih Menuju DPR RI, Warga Siantar Beri Dukungan

Lihat Foto Rudolf Saragih Menuju DPR RI, Warga Siantar Beri Dukungan Rudolf Valentino Saragih. (Foto: Opsi/Fernandho Pasaribu)

Siantar - Kumpulan Parna di Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, mendukung Rudolf Valentino Saragih untuk menjadi anggota DPR RI di Senayan pada periode 2024-2029 mendatang.

Demikian digelorakan masyarakat yang berkumpul dan berdiskusi dengan Rudolf Saragih pada Senin malam, 24 April 2023.

Pada kesempatan itu, salah seorang warga menyinggung soal penyegelan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Warga mempertanyakan apa upaya yang akan dilakukan pensiunan Senior Vice President Bank Tabungan Negara (BTN) itu untuk mengatasi persoalan serupa agar tidak terulang lagi di daerah-daerah lainnya.

Merespons itu, Rudolf menegaskan bahwa pengaturan kebijakan dan undang-undang di negeri ini muncul dari dua sisi, yakni Pemerintah dan DPR RI.

"Terkait pelaksanaan implementasi Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, `kan sudah dipertegas oleh presiden bahwa sesungguhnya undang-undang lebih tinggi dari surat keputusan bersama menteri," kata Rudolf.

Dia mengungkapkan, di Kompleks Parlemen ada komisi yang membahas seputar tentang keagamaan dan perizinan berdirinya tempat ibadah. Ia enggan mencapuri persoalan yang tidak berkaitan dengan komisinya.

"Di DPR ada komisi-nya. Kalau saya sampaikan yang di Komisi I bidang pertanahan dan luar negeri, secara organisasi tata laksana di DPR RI, saya tidak berhak mencampuri urusan keagamaan yang ada di Komisi VIII," tuturnya.

Kendati demikian, dia menyebut akan membuka komunikasi dengan fraksi partai untuk mengatasi persoalan keagamaan tersebut.

"Tetapi sebagai pribadi, berbeda. Secara pribadi, saya bisa berkomunikasi dengan teman-teman terkait hal itu. Dan hendaknya, karena ini berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu jelas tentang tata perizinan umat beribadah, hendaknya Komisi II dan Komisi VIII tadi bisa bersuara lantang," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, kerja sama antar-komisi DPR yang ada di Senayan bisa membahas persoalan itu dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Jika memang berupaya untuk melakukan kerja sama yang baik antar komisi, maka bisa dibuatkan rapat gabungan untuk mempertanyakan itu kepada Kementerian Agama (Kemenag). Itu yang harusnya dibangun, bukan mementingkan diri sendiri," ujarnya.

"Komisi II harusnya berhak dong, karena itu bagian dari pemerintah daerah yang di bawah Kemendagri, terkait perizinan itu," ucap Rudolf menambahkan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya