Jakarta - Akmal Marhali yang merupakan Koordinator Save Our Soccer (SOS) bermaksud melaporkan klub Persikabo 1973, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dan Dirut PT LIB Ferry Paulus terkait judi online di Liga 1.
"Laporannya ke Bareskrim Polri ditolak. Akmal melaporkan masifnya rumah judi menjadi sponsor di sepak bola Indonesia," demikian keterangan pers tertulis Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri melaksanakan Program Presisi secara konsekuen dan tidak alergi dengan pelaporan rumah judi menjadi sponsor di sepak bola Indonesia.
Padahal kata dia, judi dan segala bentuknya masih dilarang di Tanah Air dan ingin diberantas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Namun, di SPKT Bareskrim, perangkat yang tugasnya menegakkan hukum di Indonesia menolak laporan rumah judi yang menjadi sponsor Persikabo 1973 yang memasang logo SBOTOP di jerseynya dan saat ini memasang iklan di sejumlah stadion yang dipakai laga Liga 1," ungkapnya.
Dia membeber, pada pertandingan 8 Juli 2023 pukul 19:00 WIB sampai 21:00 WIB di Stadion Indomilk Tangerang antara Persita Tangerang vs PSIS Semarang yang berkesudahan 2-0, terlihat iklan adboard running SBOTOP yang merupakan rumah judi.
Di hari Minggu, 9 Juli 2023 terlihat juga iklan SBOTOP di adboard pinggir lapangan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Madura, antara Madura United vs Persik Kediri (3-2) pada pukul 15:00 WIB - 17:00 WIB.
Pada hari yang sama, di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pukul 19:00 WIB - 21:00 WIB, tuan rumah Persikabo Bogor saat menjamu Persija Jakarta yang berakhir 0-0, Persikabo membranding habis-habisan.
Satu di jersey, dua di adboard elektronik dan tiga pada adboard pinggir lapangan semuanya berlogo SBOTOP.
Menurut Sugeng, dengan adanya rumah judi di sepak bola nasional Indonesia, terkesan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Dirut PT LIB Ferry Paulus selaku operator Liga 1 Indonesia 2023/2024 melakukan pembiaran secara masif.
BACA JUGA: Dituduh Berafiliasi ke Rumah Judi, Tiga Klub Liga 1 Mengaku Disponsori Situs Berita
Pasalnya, PT LIB masih belum mencabut surat nomor: 161/LIB/V/2019 perihal implementasi Peraturan Nasional Terkait Sponsor Industri olahraga tertanggal 25 Mei 2019, LIB tidak mengizinkan klub menjalin kerja sama dengan board rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.
Dalam hal perjudian, judi sebagai penyakit masyarakat masih dilarang Pasal 303 KUHP, UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Seperti yang ditegaskan dalam penjelasan PP tersebut, bahwa pada hakikatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila. Serta membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Maka itu kata Sugeng, pihaknya meminta Polri melaksanakan Program Presisi secara konsekuen dan tidak alergi dengan pelaporan rumah judi yang menjadi sponsor di sepak bola Indonesia.
Di samping itu, IPW juga meminta perhatian dari Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengawasi judi dan segala bentuknya ditangani oleh Polri secara profesional dan berintegritas untuk menjaga marwah Polri.
Kata dia, paska terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh atasannya sendiri, saat itu Irjen Ferdi Sambo beredar keras jaringan judi yang memberi setoran pada oknum Polri, yang membuat kemudian terjadi penggerebekan besar-besaran oleh Polri pada tempat- tempat operator judi online.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas memerintahkan jajaran bawahannya memberantas judi dalam segala bentuknya.
"Namun satu tahun berlalu ternyata praktik judi marak kembali. Kita juga pernah dihubungi dan mendapat info bahwa akan ada putaran judi online kembali," bebernya. []