Daerah Minggu, 26 Januari 2025 | 00:01

Rumah Pengabdian Pdt. Penrad Siagian Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan di Langkat

Lihat Foto Rumah Pengabdian Pdt. Penrad Siagian Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan di Langkat Keluarga korban kecelakaan.

Langkat - Masyarakat Desa Securai, Kecamatan Securai Utara, Kabupaten Langkat mengapresiasi langkah cepat aktivis Rumah Pengabdian Pdt. Penrad Siagian.

Apresiasi ini disampaikan oleh Budi Sakti Panjaitan, salah seorang warga setempat, terkait bantuan cepat lembaga tersebut dalam menangani pengurusan BPJS bagi seorang anak korban kecelakaan.

"Rumah Pengabdian merespons dengan sangat cepat dan membantu kami ketika salah seorang warga kami mengalami kesulitan hendak mengurus BPJS," kata Sakti ditemui di kediamannya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Ia menuturkan, kejadian ini dialami oleh Syuhada Siburian, seorang anak berusia 10 tahun, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Korban yang dirujuk ke RS Royal Prima Medan itu, sambungnya, membutuhkan biaya besar untuk perawatan di ruang ICU.

Namun, terjadi kendala karena kondisi keluarga korban tidak mampu untuk menanggung sendiri biaya pengobatan anak itu.

"Setelah saya menyampaikan keluhan itu ke Rumah Pengabdian, mereka langsung bergerak cepat untuk membantu mengurus BPJS milik keluarga korban,” urainya.

Saat ditanya, salah satu pengurus Rumah Pengabdian, Kohler Siagian membenarkan hal tersebut.

Sesungguhnya, kata Kohler, orang tua korban memiliki BPJS, namun sudah lama tidak aktif.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung menghubungi Dinas Kesehatan Sumatra Utara dan juga Pemerintah Daerah Langkat," tuturnya.

Ia berpendapat, dukungan cepat dari pemerintah daerah memungkinkan BPJS korban diaktifkan kembali, sehingga biaya pengobatan dapat ditanggung melalui skema tersebut.

"Selain itu, pemerintah daerah juga bekerja dengan sangat cepat dalam mengurus terbitnya BPJS keluarga korban," ucap Kohler.

Sebelum BPJS keluarga kurang mampu itu aktif, sambungnya, biaya pengobatan korban sempat dijamin oleh asuransi Jasa Raharja.

Namun, Kohler mengungkapkan bahwa asuransi tersebut tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan biaya medis.

"Sebelum aktif BPJS korban ini, biaya pengobatan seluruhnya dijamin oleh asuransi dari Jasa Raharja. Hanya saja, itu tidak akan cukup untuk seluruh biaya berobat korban," tuturnya.

Sementara, penggagas Rumah Pengabdian, Pdt. Penrad Siagian ketika dihubungi mengungkapkan, bahwa Rumah Pengabdian memang diharapkan untuk selalu hadir membantu kesulitan yang dihadapi masyarakat.

"Ini adalah wujud dari komitmen moral setiap aktivis Rumah Pengabdian yang benar-benar hadir untuk mengabdikan dirinya membantu warga," kata Penrad.

Anggota DPD RI dari Sumatra Utara (Sumut) ini menjelaskan, kerja aktivis Rumah Pengabdian ini harus bersinergi dengan seluruh stakeholder di Sumut.

Oleh sebab itu, ia berharap semangat bergotong royong harus menjadi kata kunci dalam menuntaskan berbagai persoalan sosial warga.

"Rumah Pengabdian tidak akan bisa berjalan sendiri. Tentu harus selalu bergandengan tangan dengan seluruh stakeholder di daerah," ucap Penrad Siagian.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya