Daerah Selasa, 29 Oktober 2024 | 23:10

Rumah Pengabdian Penrad Siagian: Wadah Baru untuk Perjuangan Keadilan di Sumatra Utara

Lihat Foto Rumah Pengabdian Penrad Siagian: Wadah Baru untuk Perjuangan Keadilan di Sumatra Utara Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian

Medan - Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian menggelar pertemuan dengan para jurnalis di Oomi Lezato, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa, 29 Oktober 2024.

Penrad menyampaikan beberapa poin penting mengenai perannya sebagai senator serta berbagai isu krusial yang tengah dihadapi Sumut, termasuk soal pendidikan, demokrasi, kesejahteraan, dan rencana pembangunan daerah baru. 

Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerja sama antara DPD RI dan media untuk memperkuat demokrasi dan memajukan Sumatra Utara.

Penrad memulai pertemuan dengan berbicara mengenai latar belakang dirinya sebagai jurnalis dan mengungkapkan bahwa dunia jurnalistik telah menjadi bagian penting dalam hidupnya. 

Penrad menyampaikan bahwa jurnalis adalah salah satu pilar utama demokrasi, selain legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ia melihat bahwa demokratisasi di Indonesia sangat tergantung pada kebebasan media. 

“Pilar media ini menjadi penguat dari demokrasi kita. Ada adagium bahwa kalau tidak viral, sering kali sesuatu tidak diperhatikan. Dalam konteks Sumut, jurnalis berperan besar dalam memajukan demokrasi, sebab media memiliki kekuatan untuk memastikan bahwa narasi dan fakta dapat sampai kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Penrad menekankan bahwa jurnalislah yang paling nyata memberikan pendidikan demokrasi di Sumut. 

“Kemajuan Sumut sangat ditentukan oleh jurnalis. Demokratisasi yang dipegang oleh jurnalis adalah cara paling riil memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat Sumut,” ujarnya.

Sebagai senator, Penrad mengaku memiliki visi dan ideologi yang perlu tersampaikan kepada masyarakat. 

Ia mengungkapkan, jurnalis menjadi kelompok yang sangat diperlukan bagi seorang senator untuk menyosialisasikan visi dan ideologi, agar masyarakat dapat memahami dan menerima berbagai gagasan tersebut. 

“Dalam konteks melayani masyarakat, saya percaya tidak seorang pun boleh diabaikan, ini adalah refleksi dari pelayanan selama ini,” ungkapnya. 

Penrad mencontohkan konflik agraria yang sering kali menempatkan masyarakat sebagai korban. 

"Banyak kebijakan lahir dari pemerintah, namun sering kali masyarakat yang seharusnya dilindungi justru terabaikan. Hal ini terjadi tidak hanya karena pemerintah tetapi juga akibat adanya para pemain atau mafia yang memanfaatkan situasi,” lanjutnya.

Penrad juga menyoroti soal stunting yang cukup tinggi di Sumut. Ia menegaskan pentingnya pemberian makan gratis dan bergizi sebagai upaya cepat dalam mengatasi masalah stunting, khususnya di kalangan anak-anak. 

Menurutnya, strategi ini meski ideal, tidak selalu mudah dalam implementasinya. 

“Idealisme soal makan gratis ini sangat bagus. Namun, pada kenyataannya, tidak mudah untuk dilaksanakan. Memang, alokasi tertinggi untuk anggaran pendidikan sudah ada, tetapi realisasinya masih jauh dari harapan,” jelasnya.

Penrad kemudian menyarankan agar pemerintah memperhatikan peran sekolah swasta dalam mendukung tujuan dan target pendidikan nasional. 

Dia berpendapat, sekolah-sekolah swasta seharusnya memperoleh subsidi dari pemerintah dan masuk dalam alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN. 

“Sekolah swasta itu penting untuk mendukung target pendidikan pemerintah. Harusnya mereka juga mendapat dukungan anggaran agar visi pendidikan berkualitas dapat dinikmati seluruh anak di Sumut,” ungkapnya.

Selain pendidikan, Penrad juga menyoroti soal pengelolaan data di Dinas Pendidikan dan BKD, terutama terkait jumlah sekolah dan usia anak sekolah. 

Ia menilai bahwa data-data ini akan menjadi materi pertanyaan dalam evaluasi kebijakan pendidikan di Sumut. 

“Jumlah sekolah dan usia anak sekolah menjadi bahan pertanyaan bagi kami. Data ini sangat penting dalam mengambil langkah yang tepat,” tegas Penrad.

Meski DPD RI tidak memiliki kewenangan penuh dalam hal legislasi, Penrad menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghalangi DPD untuk berkontribusi dalam pengawasan Undang-Undang yang berkaitan dengan daerah. 

"DPD memang tidak memiliki kewenangan legislasi, tetapi bukan berarti kita tidak bisa berperan. Pengawasan atas UU yang berdampak pada daerah adalah salah satu hal yang dapat kita lakukan. Dan tentu saja, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kekuatan masyarakat sangat penting untuk berjuang bersama,” jelas Penrad.

Tak sampai di situ, Penrad juga mengumumkan niatannya untuk mendirikan "Rumah Pengabdian" sebagai lanjutan dari "Rumah Gerakan" yang pernah digagasnya. 

Rumah pengabdian ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkumpul dan mencari solusi atas berbagai permasalahan di Sumut. 

“Rumah pengabdian ini akan menjadi tempat kita bergerak bersama untuk kepentingan masyarakat,” tambah Penrad.

Penrad juga menyampaikan dukungan DPD RI terhadap langkah Presiden untuk mencabut moratorium pemekaran daerah. 

Ia menegaskan bahwa DPD akan siap mendampingi pemerintah dalam mempersiapkan pembentukan provinsi baru yang sudah lama diharapkan masyarakat Sumut. 

“Kami siap mendampingi dan berjuang bersama mempersiapkan provinsi baru yang diharapkan bisa mempercepat pembangunan dan kemajuan di wilayah ini,” ujarnya.

Sebagai penutup, Penrad mengajak jurnalis untuk bersuara lantang dalam menyampaikan kebenaran dan kebaikan bagi Sumatra Utara. 

Ia berharap kerja sama antara DPD dan jurnalis akan dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. 

“Pertemuan ini adalah ajakan untuk bersama-sama menyuarakan apa yang terbaik bagi Sumut. Selama lima tahun ke depan, mari kita terus melayani masyarakat agar hak-hak mereka terpenuhi dan tidak ada seorang pun yang merasa diabaikan,” tegasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya