Mamuju - Rumah singgah pelajar Kecamatan Kepulauan Bala-balakang yang berada di jalan Nelayan, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dijadikan tempat rehabilitasi korban narkoba.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulbar, Natsir, saat dikonfirmasi Opsi.id, Rabu, 3 Agustus 2022.
Natsir mengungkapkan, rumah singgah tersebut sudah lama jadi, namun belum dimanfaatkan oleh pelajar Bala-balakang.
"Sekarang, ada kebutuhan yang bersamaan yaitu ada permintaan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dipakai sementara sebagai tempat rehabilitasi korban narkoba," kata Natsir.
Sehingga, kata dia, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, melihat persoalan tersebut perlu diatasi.
"Saya sebagai penanggungjawab Diknas dipanggil beliau (Akmal Malik), bagaimana kondisi rumah itu (rumah singgah pelajar Bala-balakang)," katanya.
"Saya bilang, belum dimanfaatkan. Malahan, kemarin-kemarin dimanfaatkan oleh orang-orang gitu," sambungnya.
Sementara itu, Akmal Malik mengatakan, kalau begitu, bangunan tersebut diserahkan ke BNN untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi.
"Saran saya ke Anggota DPRD Mamuju, Sugianto sebagai mediator dan saya sampaikan, saya tidak bisa menolak keinginan baik pak gubernur," kata Natsir.
Sehingga, kata dia, jika warga dari Kepulauan Bala-balakang sudah ingin menggunakan rumah singgah tersebut, bersurat lah secara resmi kapan mau dipakai.
"Tapi, jangan dalam waktu dekat ini karena mungkin kemarin, hari apa itu, sudah diserahkan kunci ke BNN karena itu mendesak juga," katanya.
Natsir pun berharap, warga Bala-balakang bersabar hingga dua sampai tiga bulan ke depan.
"Katanya, pak camat sudah bersurat, cuman saya sementara tugas diluar, sehingga, saya belum terima itu surat," kata Natsir. []