Daerah Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:08

Rumah Singgah Pelajar Bala-balakang yang Dialihfungsikan Disegel

Lihat Foto Rumah Singgah Pelajar Bala-balakang yang Dialihfungsikan Disegel Rumah singgah pelajar Bala-balakang yang disegel. (Foto: Opsi/Eka)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Rumah singgah pelajar Bala-balakang yang dialihfungsikan jadi tempat rehabilitasi korban narkoba, disegel aliansi peduli Bala-balakang, Jumat, 5 Agustus 2022.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) yang tidak memfungsikan rumah tersebut sebagaimana tujuannya.

Pada pintu masuk rumah singgah tersebut terbentang kain warna putih dengan tulisan penyegelan.

"Rumah ini disegel warga Bala-balakang. Ini rumah singgah, bukan rumah rehabilitasi," bunyi tulisan pada kain tersebut.

Selain itu, massa aksi aliansi peduli Bala-balakang juga menggelar aksi unjuk rasa dengan tema Bala-balakang menggugat dan menagih.

Koordinator Lapangan (Korlap) Alwi Suwito mengungkapkan, pihaknya menolak tegas wacana pengalihan sementara fungsi rumah singgah tersebut.

"Untuk itu kami membuat beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pemprov Sulbar," kata Alwi.

Berikut sejumlah tuntutan yang dibawa aliansi peduli Bala-balakang ke Pemprov Sulbar.

Mendesak Pemprov Sulbar untuk segera menyerahkan kunci rumah singgah pelajar Bala-balakang.

Menolak pengalihfungsian rumah singgah pelajar Bala-balakang.

Menagih janji Pemprov Sulbar terkait penanganan Abrasi, perbaikan infrastruktur pendidikan, kesehatan dan pembangunan sarana telekomunikasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya