Hukum Sabtu, 21 Mei 2022 | 22:05

Rusak Mobil Milik Warga, Tiga Pria di Tomohon Dibekuk Polisi

Lihat Foto Rusak Mobil Milik Warga, Tiga Pria di Tomohon Dibekuk Polisi Tiga pelaku pengrusakan mobil diringkus personel Polres Tomohon. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Manado – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan 3 pria terduga pelaku tindak pidana perusakan sebuah kendaraan roda empat merk Agya milik Andreas Pontoh, yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara pada hari Senin 16 Mei 2022.

Dikonfirmasi Jumat 20 Mei 2022, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Tiga pria ini diamankan saat berada di sekitar Kakaskasen dan Woloan, pada hari Kamis 19 Mei 2022 sore,” ujarnya.

Ketiga terduga pelaku yaitu CA 20 tahun, DK 17 tahun, dan AL 18 tahun, melakukan tindakan perusakan tersebut karena sebelumnya marah melihat perlakuan korban terhadap seorang perempuan.

“Saat sedang menikmati minuman keras di salah satu rumah warga, para pelaku merasa kesal dan marah melihat korban menarik paksa seorang perempuan ke dalam mobil korban. Para pelaku pun menegur korban namun tidak digubris, akhirnya aksi perusakan dilakukan,” terang Abast.

Para pelaku melakukan perusakan mobil dengan cara memukul kendaraan korban dengan menggunakan bambu dan balok yang ada di sekitar TKP.

“Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan di bagian bodi sebelah kanan, dan pintu depan bagian kanan serta kaca spion sebelah kanan pecah,” ujarnya.

Saat ini para terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya