Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Adapun pembacaan surat keputusan itu dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan. Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Yudo Margono.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Yudo saat mengucapkan sumpah dan janji di Istana Negara, Senin, 19 Desember 2022.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ujar Yudo menambahkan.
Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa purnatugas sebagai Panglima TNI.
Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Baca juga: TNI AD Tunggu Perintah Panglima Laksamana Yugo Margono Operasi Militer Tumpas KKB
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Panglima TNI, Laksamana Yudo Bakal Jalankan Sejumlah Fokus Prioritas
Hadir pula Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua Dewan Pengarah Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.[]