Daerah Rabu, 11 Mei 2022 | 11:05

SaKA Aceh Barat Daya Soroti Banyaknya Tambak Udang Ilegal

Lihat Foto SaKA Aceh Barat Daya Soroti Banyaknya Tambak Udang Ilegal Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) Miswar saat melihat data penambak udang di Abdya. (Foto: Opsi/Humas Yayasan SaKA Abdya)>
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh menyorot banyaknya tambak udang vaname ilegal. Pemerintah dan Polres diminta untuk mengusut sekaligus membongkarnya.

Hal ini seperti diutarakan Ketua Yayasan SaKA Miswar. Miswar berkata, data yang dimiliki SaKA ada terdapat puluhan tambak udang vaname yang beraktivitas tanpa izin di beberapa lokasi.

"Dari puluhan tambak udang vaname ini, cuma lima tambak yang memiliki izin lengkap atas perorangan, yaitu milik Al Muttaqin, Abrar Ridha, M Hasan Khaira Ulfia dan Fathurrahman," kata Miswar, Selasa, 10 Mei 2022.

Miswar mengatakan perizinan merupakan bentuk kepastian bahwa pelaku budidaya harus memiliki standar budidaya yang baik, menjaga kelestarian alam, dan lingkungan sosial serta mentaati hukum yang berlaku.

Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan Pasal 92 Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dimana setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha perikanan baik di bidang pennangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran.

"Dalam UU itu ditegaskan Wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)," sebutnya.

Lanjut dia, maka apabila ada yang tidak memiliki SIUP maka dapat dipidana dengan kurungan penjara maksimal 8 tahun. Oleh karena itu, dengan adanya SIUP maka potensi daerah ini dapat dimaksimalkan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kemudian PAD itu juga bisa disalurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Maka karena itu kami juga meminta Pemerintah Abdya untuk membongkar tambak udang ilegal yang ada di Abdya. Jangan sampai mereka yang tidak mengikuti aturan merusak hasil alam kita," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya