Jakarta - Ganjar Pranowo pernah melontarkan ucapan yang cukup jujur dan mengagetkan ke publik, yakni mau menonton film porno.
Dilontarkan Gubernur Jawa Tengah itu saat dirinya hadir dalam podcast Deddy Corbuzier. Ganjar menyebut, menonton film porno itu tidak ada masalah.
"Kalau saya menonton film porno salahnya di mana? Saya dewasa, punya istri. Yang gak boleh itu saya kirim-kirim itu karena yang mengirim itu kena UU ITE dengan tuduhan menyebarkan," kata Ganjar, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier.
Menurut Ganjar, menonton film porno diperlukan untuk orang dewasa. "Kadang-kadang sebagai orang dewasa kan perlu, saya sehat kok, kecuali saya tidak sehat," tukas Ganjar kala itu.
Anda tau kan Ganjar? Ya, kini merupakan bakal capres PDIP untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ganjar ditetapkan sebagai bakal capres oleh Megawati Soekarnoputri pada Jumat, 21 April 2023 lalu, satu hari jelang Idulfitri 1444 Hijriah.
Penetapan dan pengumuman itu ditandai dengan penyerahan sebuah kopiah hitam dari Megawati kepada Ganjar.
Hadir saat itu di Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Presiden Jokowi, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
BACA JUGA: Jokowi Bareng Ganjar Pranowo, Sebut Nama Mahfud dan Erick untuk Cawapres
"Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Megawati Soekarnoputri yang disiarkan langsung di kanal YouTube PDI Perjuangan.
Dengan penetapan Ganjar sebagai kandidat presiden dari PDIP, diperkirakan akan ada tiga calon bertarung di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Anies Baswedan sudah diusung Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS. Kemudian Prabowo Subianto diusung oleh Partai Gerindra.
Ketiganya kini sedang mencari pendamping atau cawapres. Partai Gerindra sendiri masih membutuhkan tambahan parpol sebagai koalisi untuk bisa mengusung pasangan.
PDIP bisa mengusung sendiri pasangan mengingat suara partai ini memenuhi syarat presidential threshold, hasil Pemilu 2019 lalu.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. []