Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan hasil Pilkada 2024, dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (PHPU Kada 2024), Rabu 8 Januari 2025.
Mengawali sidang yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, Hakim MK, Saldi Isra menegaskan, gugatan hasil Pilkada 2024 diputuskan oleh majelis hakim dengan berdasarkan pada bukti-bukti yang disajikan dalam persidangan.
“Sidang ini sebetulnya pertarungan bukti, bukan pertarungan opini, bukan pertarungan asumsi. Jadi semuanya akan berbasis kepada bukti,” katanya, Rabu 8 Januari 2025.
Dia lantas mengimbau semua pihak, baik itu pihak pemohon, termohon yang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Bawaslu serta pihak terkait lainnya untuk menyajikan bukti-bukti yang berkualitas dalam persidangan.
“Jadi semua pihak sajikan bukti dalam persidangan ini, bukti ini yang akan kami nilai,” imbaunya.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya selaku majelis hakim konstitusi akan memutus perkara gugatan hasil kontestasi kepala daerah dengan seobjektif mungkin, sesuai dengan bukti-bukti yang telah tersaji di persidangan.
“Semakin banyak bukti akan semakin mudah bagi kami untuk memutus perkara ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang Perdana Gugatan Pilkada 2024 sedianya berlangsung hari ini, namun harus dijadwalkan ulang.
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih menyampaikan, penjadwalan ulang ini dilakukan dengan menggeser sesi sidang dari yang seharusnya berlangsung pada Rabu pagi, pukul 08.00 WIB. Namun pergeseran itu masih pada hari yang sama.
Dia menjelaskan, alasan penjadwalan ulang sidang karena salah satu Anggota Panel Hakim, yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman terjatuh di kediamannya pada Selasa 7 Januari 2025, yang membuatnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Untuk Panel 3 pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar Usman yang kemarin jatuh dan kemudian harus diopname, sehingga beliau sekarang posisinya masih di rumah sakit,” jelasnya kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025. []