Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat berbasis digital dapat menghindari budaya koruptif anggota kepolisian di lapangan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengatakan sistem pengelolaan Samsat digital akan sangat transparan dan akuntabel. Menurutnya, sistem tersebut bisa mencegah ruang-ruang korupsi.
"Mengurangi terjadi perilaku koruptif ya, suatu budaya koruptif dari anggota," kata Yusri dalam acara Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 10 Desember 2021.
Dia menjelaskan, Samsat digital merupakan wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat. Yusri bilang, pelayanan Samsat digital juga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa Covid-19 ini tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya bakal berkolaborasi dengan dua instansi lainnya dalam pelayanan Samsat berbasis digital. Kedua instansi tersebut adalah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kita mengharapkan adanya satu hasil rencana strategic yang akan kita rumuskan bersama disini dalam hal berkolaborasi, bagaimana pelayanan prima terhadap masyarakat itu bisa tercapai pelayanan digital," ucap Brigjen Yusri Yunus.[]