Hukum Minggu, 21 Desember 2025 | 11:12

Sarang Narkoba di Medan Dikelilingi Pagar Besi, Kawat Berduri Dialiri Listrik, dan Diawasi Drone

Lihat Foto Sarang Narkoba di Medan Dikelilingi Pagar Besi, Kawat Berduri Dialiri Listrik, dan Diawasi Drone Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu, 20 Desember 2025. (Foto: Dhev)
Editor: Tigor Munte

Medan - Polrestabes Medan menyerbu sejumlah sarang narkoba. Beberapa barak dan loket narkoba, dijaga dengan aliran listrik dan pengawasan menggunakan drone.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap hal itu dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Calvijn mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025.

“Dalam kurun waktu 72 hari, Polrestabes Medan dalam hal ini dari Satresnarkoba yang dibantu juga oleh Satreskrim Polrestabes Medan, telah mengungkap 24 kasus dengan 34 tersangka,” ujar dia.

Operasi ini menyasar barak-barak narkoba, loket narkoba, tempat hiburan malam, serta oknum masyarakat yang secara aktif melawan petugas saat penindakan. 

Keberadaan sarang narkoba tersebut telah meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa.

Para bandar narkoba menggunakan berbagai modus untuk menghindari penggerebekan. 

Mulai dari membangun barak di lokasi terpencil, memodifikasi rumah dan ruko menjadi loket transaksi, serta memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkoba.

“Untuk mengantisipasi penggerebekan, mereka menggunakan handy talkie dari pintu masuk hingga inti lokasi, bahkan memasang pagar besi dan kawat berduri yang dialiri listrik,” ujarnya.

Disebutnya, pemasangan aliran listrik pada pagar barak narkoba merupakan tindakan yang sangat membahayakan keselamatan petugas.

Selain itu, polisi juga menemukan penggunaan drone sebagai alat pantau pergerakan petugas. 

Dalam beberapa penindakan, aparat mendapat perlawanan berupa pelemparan batu, perusakan kendaraan dinas, hingga upaya pembakaran.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa 21,5 gram sabu, 29,37 gram ganja, 30 butir ekstasi, dan satu butir happy five. 

Polisi juga menyita 197 botol minuman keras dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Selain narkoba, turut diamankan 13 unit timbangan, 40 bong, 14 mancis, 165 plastik klip kosong, lima kaca pirex, dan 26 sekop sabu. 

Untuk alat komunikasi pelaku, polisi menyita dua unit handy talkie dan satu unit drone. 

Dari lokasi penggerebekan juga ditemukan lima mesin judi jenis jackpot dan satu mesin ikan-ikan.

Barak

Calvijn memaparkan, penindakan barak narkoba dilakukan di 15 titik dengan 18 kasus dan 18 tersangka. 

Barang bukti yang diamankan dari barak narkoba tersebut mencapai 20,7 gram sabu dan 29,37 gram ganja, serta 11 orang pengguna diarahkan menjalani rehabilitasi.

Loket

Sementara itu, untuk loket narkoba, polisi menangani tujuh tempat kejadian perkara dengan tiga kasus dan tiga tersangka, serta mengamankan 1,13 gram sabu. Empat pengguna narkoba dari kasus ini direhabilitasi.

THM

Untuk tempat hiburan malam, Polrestabes Medan mengungkap dua kasus dengan sembilan tersangka. 

Barang bukti yang diamankan berupa 40 butir ekstasi, satu butir happy five, dan 197 botol minuman keras. 

Sebanyak 23 orang pengguna narkoba dari lokasi tersebut menjalani rehabilitasi. Salah satu tempat hiburan malam yang ditindak berada di kawasan Hotel De Tonga.

Selain itu, polisi juga menangani satu kasus oknum masyarakat yang melawan petugas saat penggerebekan. 

Dari kasus ini, empat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa gunting yang diruncingkan, airsoft gun, botol berisi bensin, satu unit sepeda motor NMax yang telah dibakar, serta sejumlah batu koral.

Calvijn menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapapun yang berani menghalangi penegakan hukum.

“Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku masyarakat yang berani mengancam, melempar, menyekap petugas, memaksa pelepasan tersangka, atau merampas barang bukti yang sudah diamankan,” tegas Calvijn. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya