Siantar - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite menanggapi kabar penangkapan pria berinisial BDL dikenal sebagai bandar narkotika jenis sabu di Kota Pematangsiantar.
Penangkapan BDL dilakukan oleh personel Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Pematangsiantar di sekitar Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa, 27 Februari 2024 kemarin.
Dari hasil penangkapan tersebut, Sat Intelkam berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
"Kami mengapresiasi kinerja Sat Intelkam Polres Pematangsiantar yang berhasil meringkus bandar narkoba tersebut," kata Fawer Sihite diwawancara Opsi, Kamis, 29 Februari 2024.
Di sisi lain, mahasiswa doktoral ini mempertanyakan kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar. Sebab, lanjutnya, penangkapan bandar narkoba idealnya dilakukan oleh satuan tersebut.
Tak hanya itu, Fawer juga mempertanyakan keberanian Satresnarkoba dalam menangkap BDL.
"Kita juga mempertanyakan mengapa bidang Intel Polres Pematangsiantar yang melakukan penangkapan? Apakah ada sesuatu di tubuh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, sehingga tidak berani menangkap bandar tersebut?" ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO) ini meminta Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengevaluasi jajaran Satresnarkoba ini.
"Kami meminta kiranya ada evaluasi atas kinerja Sat Narkoba yang belum optimal untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, karena hampir setiap tahun peredaran narkoba di Kota Siantar selalu mengalami peningkatan," tuturnya.
Selain itu, lanjut mantan Pengurus Pusat GMKI ini menyebut bahwa masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan penegakan hukum yang sebenarnya, tanpa ada upaya untuk melindungi pelaku.
"Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, semua yang terlibat harus di periksa karena Narkoba sudah sangat meresahkan di Kota Siantar, banyak generasi muda yang telah menjadi korban maraknya peredaran narkoba di Siantar," ucap Fawer.
Diberitakan sebelumnya, Polres Pematangsiantar, Sumatra Utara dikabarkan menangkap seorang pria berinisial Bdl. Pria tersebut dikenal sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang diterima Opsi.id, penangkapan Bdl dilakukan oleh personel Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Siantar, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Penangkapan terjadi saat bandar narkoba tersebut berada tidak jauh dari kediamannya di sekitar Kecamatan Siantar Sitalasari.
Pada saat itu, polisi disebut menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
Usai dilakukan penangkapan, Bdl dan seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Siantar untuk diproses lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
Opsi mencoba mengkonfirmasi Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Jonny Pasaribu soal kabar penangkapan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga kini AKP Jonny belum memberikan jawaban.[]