Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak Satgas Antipremanisme untuk menindak tegas oknum preman yang mengatasnamakan wartawan media online, yang terlibat dalam intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut meresahkan dan merugikan banyak pihak.
Menurut Oleh Soleh, premanisme dalam bentuk ini harus segera dihentikan karena tidak hanya mencoreng citra profesi pers, tetapi juga menjadi ancaman kriminal yang nyata.
"Satgas harus menindak dan menangkap mereka jika terbukti melakukan tindakan pidana. Ini bukan hanya soal nama baik wartawan, tetapi soal perlindungan terhadap masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin, 12 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, dan Satpol PP, harus memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik premanisme berkedok media di berbagai daerah.
Preman yang mengaku sebagai wartawan ini, lanjut Oleh, tidak hanya menyasar pengusaha atau pejabat daerah, tetapi juga warga biasa yang menjadi korban pemerasan.
"Kasihan masyarakat yang terus-menerus diteror dan diminta uang. Ini jelas pemerasan. Tidak boleh ada toleransi untuk praktik seperti ini," tegasnya.
Oleh Soleh juga menyoroti bahwa media di Indonesia harus beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan perusahaan media untuk berbadan hukum yang sah dan terdaftar di Dewan Pers.
Selain itu, media harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan memiliki wartawan profesional yang tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pemerasan.
"Menerima suap saja sudah dilarang, apalagi jika mereka melakukan pemerasan. Itu sudah masuk ranah pidana dan harus diproses hukum," ujar Oleh Soleh.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan yang dilakukan oknum preman dengan mengaku sebagai wartawan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal dan melalui penyebaran fitnah.
"Ini adalah pemerasan terselubung yang harus dihentikan. Penyebaran narasi menyesatkan ini berbahaya," katanya.
Oleh Soleh mengapresiasi pembentukan Satgas Antipremanisme dan berharap lembaga ini dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari intimidasi dan pemerasan.
"Premanisme melalui media abal-abal sama bahayanya dengan kekerasan jalanan, penanganannya pun harus tegas dan terukur," tegasnya.[]