Makassar - Penertiban pedagang kaki lima (PK-5) di sekitar wilayah wisata kuliner Lego Lego, Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, belum lama ini sudah sesuai Standar Operational Procedure (SOP).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Andi Rijaya, Kamis 16 Juni 2022 di Makassar.
“Peneriban itu sudah sesuai dengan SOP,” tegas Andi Rijaya.
Tim penertiban aset Pemprov Sulsel, lanjutnya, antara lain Satpol PP, Biro Hukum, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD), dan lain sebagainya sudah melakukan rapat dan juga sudah melakukan persuratan berupa peringatan dan teguran kepada PK-5.
Penertiban PK-5 di kawasan CPI, Makassar. (Foto: Opsi/RA)
“Namun tidak ada yang mau menggubris makanya penertiban pun sebagai jalan terakhir,” ujarnya.
Kendati dilakukan peneriban, Satpol PP tetap melakukan secara humanis. Dia mengatakan, tidak ada bentrok yang terjadi dan mengakibatkan luka-luka kedua belah pihak.
“Sudah berjalan dengan sesuai SOP. Sebelum kita turun kita melakukan peringatan dan teguran dulu,” ujarnya.
Kepala Bidang Aset Murniati menyebutkan, Lokasi Lego-lego tepatnya di pelataran BPJS adalah tempat yang harus rapi dan elok dipandang.
Makanya, pemprov bersama Dekranasda menata itu dengan menghadirkan boots yang representatif untuk para PK-5. Namun, para PK-5 tidak tertib termasuk tidak mau menyelesaikan kewajibannya.
“Sudah berkali-kali kita mengharapkan kerja sama para PK-5 agar semua baik, tapi tetap saja mereka tidak mengindahkan itu,” beber Murniati. []