Mamuju - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sejumlah pedagang yang melanggar di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, Sulawesi (Barat).
Menurut Plt Kasatpol PP Kabupaten Mamuju, Edi Suryanto, pihaknya melakukan penertiban sejumlah pedagang yang melanggar berdasarkan arahan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju.
"Kami hanya sebagai pelaksana yang melakukan eksekusi di lapangan," kata Edi Suryanto kepada Opsi.id, Selasa, 15 Maret 2022.
Dalam penertiban sejumlah pedagang tersebut, kata Edi Suryanto, pihaknya melakukan dengan humanis dan pendekatan yang baik kepada para pedagang.
"Kami minta tolong kepada para pedagang yang berada di atas bahu jalan untuk memindahkan dagangannya dengan pengertian," katanya.
Jika para pedagang tidak sanggup memindahkan dagangannya sendiri, kata Edi, pihaknya membantu mengangkat dan memindahkan barang dagangan tersebut.
"Kami tidak semena-mena mengangkut barang pedagang ke mobil," kata dia. []