Daerah Selasa, 19 Juli 2022 | 10:07

Sebanyak 179 Ekor Hewan Ternak di Sulsel yang Terinfeksi PMK akan Dimusnahkan

Lihat Foto Sebanyak 179 Ekor Hewan Ternak di Sulsel yang Terinfeksi PMK akan Dimusnahkan Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: Opsi/Humas Pemprov Jateng)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Sebanyak 179 ekor hewan ternak di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terancam dimusnahkan.

"Tercatat sampai kemarin yang akan dilakukan pemotongan bersyarat itu 179 ekor. Ini sesuai laporan di lapangan hewan yang tidak memungkinkan lagi dilakukan pemulihan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Abdul Muas, Senin 18 Juli 2022.

Abdul menyebut pemusnahan ini sudah sesuai dengan arahan Kementrian Pertanian.

"Sesuai arahan pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) bahwa khusus daerah-daerah yang angkanya masih kecil langsung dilakukan pemotongan bersyarat. Utamanya Sulsel, karena pak Mentan tidak mau Sulsel sebagai lumbung daging ini menjadi daerah yang kasus PMK-nya meluas," tambahnya.

Ia menjelaskan, alasan ratusan hewan ternak itu terancam dimusnahkan sebab hewan tersebut tak kunjung sembuh dari PMK.

"Sesuai pengalaman, ternak (positif PMK) bisa ditangani dan bisa sembuh 1-2 minggu. Yang sembuh bisa dipertahankan, yang tidak bisa disembuhkan itu langsung dipotong bersyarat," pungkasnya.

Menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel per Sabtu 16 Juli 2022, tercatat sebanyak 427 hewan ternak yang positif PMK.

Kasus terbanyak berada di Toraja Utara dengan jumlah 129 ekor, diikuti oleh Jeneponto sebanyak 148 ekor, dan Bone 79 ekor.

Sebelumnya, Kementrian Pertanian mengimbau untuk melakukan pemusnahan kepada hewan ternak yang terjangkit PMK di Sulsel, jika hewan tersebut tidak dapat disembuhkan dalam kurun waktu seminggu.

"Tentu kita berharap ke depan dalam satu minggu mari kita lakukan percepatan, kalau bisa memang didorong apabila tidak terdapat kesembuhan segera dilakukan pemotongan paksa," kata Irjen Kementan Jan S Maringka di Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, Minggu 17 Juli. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya