Mamuju - Sebanyak 23 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di enam Kabupaten se Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Res Narkoba Polda Sulbar, AKBP Alberth H Ully, Senin, 28 Maret 2022.
Alberth mengungkapkan, 23 orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut ditangkap saat pihaknya menggelar operasi antik Marano 2022.
"Di hari kesembilan operasi ini, kami berhasil menangkap 23 orang pelaku penyalahguna narkotika," kata Alberth.
Ia juga mengungkapkan, 23 orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tersebar di lima Kabupaten se Sulbar.
"15 orang diantaranya merupakan target operasi dan delapan lainnya tidak termasuk target operasi," katanya.
Padahal, kata Alberth, pihaknya menetapkan sebanyak 22 orang sebagai target operasi yang tersebar di Sulbar.
"Dari 22 orang target, kami berhasil tangkap 15 orang," kata Alberth. []