Hukum Selasa, 22 Februari 2022 | 12:02

Sebanyak 27 Kasus Kriminal P21 Selama 2021 di Abdya

Lihat Foto Sebanyak 27 Kasus Kriminal P21 Selama 2021 di Abdya Ilustrasi kasus P21. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Selama 2021, sebanyak 27 kasus kriminal dinyatakan P-21. Kasus ini meliputi Judi, Penganiayaan, Pencurian, Pelecehan seksual terhadap anak dan Curanmor.

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution, melalui Kasat Satreskrim, Iptu Rivandi Permana, membenarkan jumlah kasus yang P-21 selama 2021 sebanyak 27 kasus.

"Dari 27 Kasus yang sudah P-21 itu kita berhasil mengamankan sebanyak 34 orang tersangka, bahkan ada yang sudah vonis hakim," kata Iptu Rivandi Permana, di ruang kerjanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Dia berujar, kasus judi menjadi kasus terbanyak dengan delapan kasus dan 15 tersangka. Salah satunya adalah kasus judi poker Eks Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang diamankan bersama tujuh tersangka lainnya.

"Termasuk kasus judi Eks Ketua KIP, ada delapan orang yang divonis cambuk, salah satunya dia (eks ketua KIP)," ujarnya.

Selanjutnya, ada tujuh kasus penganiayaan dengan jumlah pelaku sebanyak tujuh orang. Kasus pencurian ada enam kasus dan enam tersangka. Kasus pelecehan seksual terhadap anak ada empat kasus dan empat tersangka.

"Juga ada kasus Curanmor dua kasus dan dua tersangka," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya