Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan terdapat ribuan nelayan yang terdampak pagar laut misterius di perairan Tangerang.
Pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) tersebut terbentang di enam kecamatan.
"Nelayan yang terdampak itu ada 3.888," kata Trenggono dalam keterangannya, dikutip Sabtu 11 Januari 2025.
Selain nelayan, sekitar 500-an penangkar kerang juga terdampak pagar laut tak berizin tersebut.
Ia pun menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mendalami terkait persoalan tersebut, termasuk mencari tahu pemilik dan pemasang pagar laut itu.
Lebih lanjut, Trenggono menekankan pihaknya telah menyegel pagar bambu tersebut karena tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Karena jika ada, izinnya dipasang di situ bahwa dia mendapatkan izin KKPRL. Karena tidak ada izin langsung dilakukan penyegelan," tegasnya.
"Selanjutnya tentu kita akan melakukan penelusuran, siapa yang memasang, pemiliknya siapa, tujuanya apa, dan seterusnya," sambung Trenggono.
Mengingat, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut wajib mendapatkan izin dari KKP.
Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono menyebut pihaknya telah menemukan titik terang terkait pemilik pagar laut tersebut.
Hal itu, kata ia, usai pihaknya melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan dari sejumlah nelayan, pada Kamis 9 Januari 2025 sore.
"Kami wawancara beberapa nelayan, kami gali dulu siapa di baliknya ini, ada sedikit titik terang dan kami itu sudah kantongi," kata Nugroho.
Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait temuan ihwal pemilik pagar laut di Tangerang, lantaran masih dalam pendalaman. []