Mamuju - Sebanyak 70 orang warga Desa Tamemongga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendapati namanya dicatut Partai Politik (Parpol).
Hal tersebut diketahui setelah sejumlah warga hendak mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), namun tidak memenuhi syarat lantaran namanya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sejumlah Parpol.
Kepala Desa (Kades) Tamemongga, Muhammad Nur pun mengaku, kebingungan lantaran aduan warganya yang tercatat di Sipol tersebut.
"Hampir setiap hari, warga saya datang melapor jika mereka tercatat sebagai anggota Parpol," kata Nur, Selasa, 4 Oktober 2022.
Sehingga, kata dia, warganya mengalami kendala saat mendaftarkan diri sebagai Panwascam di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamuju.
"Kasian warga saya yang tidak tau apa-apa, lantas terdaftar di partai. Harus melaui putusan pengadilan lagi baru bisa namanya dikeluarkan," katanya.
Hal tersebut pun sudah disampaikan Muhammad Nur dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2022 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju di Kantor Kecamatan Tommo, Mamuju, Sulbar, Senin, 3 Oktober 2022 kemarin. []